Lewati ke konten

Daftar Waiver PPAk

Waiver PPAk adalah pengakuan mata uji tertentu yang tidak perlu diikuti oleh lulusan Program Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan IAPI.

No. 11
B

STIE Malangkucecwara

Jumlah Mata Uji Diwaiver: Maksimal 8

No. 12
B

Universitas Hassanudin

Jumlah Mata Uji Diwaiver: Maksimal 8

No. 13
B

Universitas Muslim Indonesia

Jumlah Mata Uji Diwaiver: Maksimal 8

* Bagi peserta yang telah lulus program PPAk dari kampus yang bekerja sama dengan IAPI, serta memiliki Surat Tanda Terdaftar dari IAPI, maka atas rekomendasi dari kampus tersebut peserta dapat mengikuti program RPL – PPAk. IAPI dapat memberikan program waiver untuk mata ujian pada Ujian Tingkat Dasar dan Tingkat Profesional sesuai dengan hasil verifikasi transkrip nilai akademik D4/S1 Akuntansi yang dimiliki oleh masing-masing peserta.

Mitra

mitra
mitra
mitra
mitra