Informasi Umum
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) merupakan Asosiasi Profesi Akuntan Publik Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan Akuntan Publik yang berintegritas, berkualitas, dan berkompetensi bersandar internasional. IAPI mendorong pertumbuhan dan independensi profesi yang sehat, menjaga martabat profesi Akuntan Publik, melindungi kepentingan publik dan pengguna jasa, serta mendorong terwujudnya good governance di Indonesia.
Untuk mencapai tujuan tersebut, IAPI menyelenggarakan kegiatan rekrutmen anggota, program pendidikan berkelanjutan (PPL), serta berbagai aktivitas yang mendukung terciptanya akuntan publik yang profesional dan berintegritas.
Kategori Anggota
- Anggota Biasa – Akuntan Publik sebagaimana dimaksud dalam Anggaran Dasar.
- Anggota Muda – Anggota yang telah mendapat sertifikat profesi akuntan publik dan izin praktik.
- Anggota Pemula – Perorangan yang sudah mendapat sertifikat A-CPA dari Dewan Sertifikasi.
- Anggota Umum – Rekan non Akuntan Publik atau perorangan lain yang menyatakan minat tertulis.
- Anggota Umum Lainnya – Perorangan yang bekerja pada profesi Akuntan Publik.
- Anggota Kehormatan – Perorangan yang ditetapkan Dewan Pengurus sebagai anggota kehormatan.
Uang pendaftaran untuk menjadi Anggota IAPI ditetapkan sebesar: Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Iuran Tahunan Anggota
| No. | Kategori Anggota | Iuran Tahunan |
|---|---|---|
| 1 | Anggota Biasa | Rp. 3.000.000,- |
| 2 | Anggota Muda | Rp. 2.000.000,- |
| 3 | Anggota Pemula | Rp. 300.000,- |
| 4 | Anggota Umum | Rp. 500.000,- |
| 5 | Anggota Umum Lainnya | Rp. 300.000,- |
| 6 | Anggota Kehormatan | Rp. 0,- |
Bagi calon anggota yang mendaftar dalam periode September – Desember, jumlah iuran tahunan yang dibayarkan adalah 1 (satu) tahun ditambah iuran bulan sisa hingga Desember tahun berjalan.
Bagi calon anggota yang mendaftar dalam periode Januari – Agustus, jumlah iuran tahunan yang dibayarkan dihitung sejak bulan pendaftaran sampai Desember tahun berjalan.